DPP PPDI dan Save the Children Indonesia Resmi Tanda Tangani MoU Kemitraan Inklusi Disabilitas dan Pemenuhan Hak Anak
JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PPDI) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Yayasan Save the Children Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU). Prosesi penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan Festival Pahlawan Anak di Jakarta pada Jumat (14/8/2026).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Umum DPP PPDI, Ridwan Sumantri, yang bertindak mewakili Plt. Ketua Umum DPP PPDI H. Siswadi, MBA, bersama Sekretaris Yayasan Save the Children Indonesia, Agni Kristia Pratama.
Kemitraan multisektoral ini dirancang secara khusus untuk memperkuat advokasi, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak dasar anak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Komitmen Aksesibilitas dan Hak Anak Disabilitas
Dalam kesepakatan ini, kedua lembaga menegaskan fokus utama kerja sama pada pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas melalui beberapa aspek krusial:
- Layanan Ramah & Inklusif Anak Disabilitas: Mendorong tersedianya aksesibilitas pada layanan perlindungan anak, pendidikan inklusif, kesehatan, hingga kesiapsiagaan dan respons bencana.
- Advokasi Hak & Penguatan Kebijakan: Melakukan perumusan kebijakan bersama, riset, serta advokasi untuk memastikan hak-hak anak penyandang disabilitas terlindungi secara hukum dan implementatif di lapangan.
- Penerapan Akomodasi yang Layak: Memastikan seluruh program kerja sama, media informasi, kegiatan pelatihan, dan fasilitas penyerta wajib memenuhi prinsip Akomodasi yang Layak (termasuk dokumen format aksesibel, juru bahasa isyarat, dan lokasi kegiatan yang bebas hambatan fisik).
- Prinsip Pelindungan Anak (Child Safeguarding): Memastikan jaminan keamanan, etika perlindungan anak, serta kerahasiaan data pribadi anak penyandang disabilitas dalam setiap pengelolaan program.
Memastikan Tidak Ada Anak Disabilitas yang Tertinggal
Sekretaris Umum DPP PPDI, Ridwan Sumantri, menegaskan bahwa anak-anak penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang paling rentan mengalami hambatan ganda (double vulnerability) dalam mengakses hak pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan sosial.
"Kemitraan ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Bersama Save the Children Indonesia, PPDI berkomitmen memastikan seluruh anak penyandang disabilitas mendapatkan hak-haknya secara setara, tanpa diskriminasi, serta tidak ada satu pun anak yang tertinggal (leave no one behind)," jelas Ridwan.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, DPP PPDI dan Save the Children Indonesia akan segera menyusun rencana kerja bersama (joint roadmap) guna mengimplementasikan program-program advokasi dan pendampingan anak disabilitas di level nasional maupun daerah.
Komentar (1)
Nomor tlpon sekretariat PPDI Baubau 082255131615
Tinggalkan Komentar