62878-5659-5681 [email protected]
Logo PPDI

PPDI

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia

Haji Inklusif Berbasis HAM: Plt. Ketua Umum PPDI H. Siswadi Memaparkan Evaluasi dan Rekomendasi Strategis Haji 2026

JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PPDI), H. Siswadi Abdul Rochim, MBA, menjadi narasumber panelis dalam kegiatan Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026 dan Focus Group Discussion (FGD) Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara ini diselenggarakan secara resmi oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) bertempat di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam pemaparannya yang berjudul "Evaluasi Haji Inklusi 1447 H / 2026 & Rekomendasi Haji Inklusi 1448 H / 2027", H. Siswadi menyelaraskan materi evaluasinya dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta hasil pemantauan lapangan Haji Inklusif 2026 oleh KND RI.

Arti, Hakikat, dan Indikator Haji Inklusif

H. Siswadi menegaskan bahwa pelayanan ibadah haji bagi penyandang disabilitas harus dibangun di atas landasan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), bukan berdasarkan belas kasihan (charity model).

  1. Arti Haji Inklusif: Penyelenggaraan haji yang menjamin seluruh jemaah, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan, pelayanan, dan perlakuan yang setara sesuai kebutuhan masing-masing.
  2. Hakikat Inklusif:
  3. Menghormati martabat dan hak asasi penyandang disabilitas.
  4. Menghilangkan stigma, diskriminasi, dan berbagai bentuk hambatan.
  5. Memberikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.
  6. Mendorong partisipasi penuh sejak tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi penyelenggaraan haji.
  7. Prinsip Utama: "Nothing About Us Without Us" (Tidak Ada Tentang Kami Tanpa Mengikutsertakan Kami).
  8. Indikator Keberhasilan: Adanya regulasi yang berpihak, pendataan kebutuhan jemaah secara komprehensif, sarana dan prasarana yang aksesibel, SDM petugas yang memahami ragam disabilitas, pelayanan yang setara dan bermartabat, serta keterlibatan aktif organisasi penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan.

Capaian dan Catatan Evaluasi Haji 2026

PPDI memberikan apresiasi tinggi atas terobosan bersejarah pada penyelenggaraan haji tahun 2026 yang secara resmi mengusung tema "Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan" di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Capaian Positif & Praktik Baik:

  1. Penetapan tema resmi Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan merupakan kemajuan bersejarah.
  2. Petugas Haji Indonesia menunjukkan dedikasi dan komitmen yang sangat tinggi di lapangan.
  3. Pelaksanaan skema Murur (di Muzdalifah) dan Safari Wukuf sangat membantu jemaah disabilitas dan jemaah berisiko tinggi (risti).
  4. Pelayanan prioritas di embarkasi, bandara, transportasi, hingga pemondokan hotel menunjukkan peningkatan kualitas.

Catatan Evaluasi & Tantangan Kritis:

  1. Regulasi teknis dan panduan operasional mengenai Haji Inklusif belum lengkap.
  2. Pendataan calon jemaah penyandang disabilitas belum terintegrasi secara menyeluruh sejak tahap pendaftaran awal.
  3. Aksesibilitas di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) masih terbatas, seperti minimnya jalan landai (ramp), toilet khusus disabilitas, serta ubin pemandu (guiding block).
  4. Kompetensi petugas lapangan terhadap seluruh ragam disabilitas (termasuk disabilitas non-fisik/sensori seperti Tuli dan disabilitas mental) masih perlu ditingkatkan.
  5. Kuota afirmasi bagi jemaah disabilitas beserta sosialisasinya belum berjalan optimal.

Aspirasi dan Rekomendasi Strategis PPDI untuk Haji 2027

Menyongsong Penyelenggaraan Haji 1448 H / 2027 M, PPDI menyampaikan delapan rekomendasi strategis kepada Pemerintah:

  1. Kebijakan & Regulasi: Menjadikan Haji Inklusif sebagai kebijakan nasional yang berkelanjutan serta menetapkan regulasi teknis khusus Haji Inklusif.
  2. Kelembagaan: Membentuk Unit Layanan Haji Disabilitas (unit kerja khusus) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
  3. Integrasi Data: Mengintegrasikan data calon jemaah penyandang disabilitas ke dalam ekosistem digital pelayanan haji.
  4. Kuota Afirmasi: Menambah dan mengoptimalkan kuota afirmasi bagi penyandang disabilitas sesuai amanat undang-undang.
  5. Pelatihan Petugas: Menyiapkan dan mewajibkan pelatihan perspektif disabilitas bagi seluruh Petugas Haji Indonesia.
  6. Aksesibilitas Total: Menjamin aksesibilitas fisik dan non-fisik pada seluruh alur layanan, transportasi, dan fasilitas ibadah.
  7. Kemitraan Strategis: Melibatkan PPDI, KND RI, dan organisasi penyandang disabilitas (OpDis) dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan, serta evaluasi.
  8. Diplomasi Internasional: Memperkuat kerja sama dan advokasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk peningkatan fasilitas ramah disabilitas di Tanah Suci.

Istitha'ah Kesehatan dan Pemondokan Jemaah Disabilitas

Secara khusus, H. Siswadi menekankan dua hal kunci:

  1. Prinsip Istitha'ah: Kriteria Istitha'ah Kesehatan tidak boleh dijadikan alasan yang menghalangi, mengurangi, atau menghilangkan hak penyandang disabilitas untuk menunaikan ibadah haji.
  2. Lokasi Pemondokan: Jemaah haji disabilitas hendaknya ditempatkan pada penginapan/pemondokan yang berjarak dekat dengan lokasi ibadah utama, yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan kompleks Jamarat Mina.
"Keberhasilan Haji Inklusif bukan diukur dari banyaknya fasilitas yang dibangun, tetapi dari sejauh mana setiap penyandang disabilitas dapat beribadah dengan aman, nyaman, mandiri, bermartabat, dan memperoleh haknya secara utuh."
H. Siswadi Abdul Rochim, MBA (Plt. Ketua Umum DPP PPDI)

Pemaparan ditutup dengan penegasan komitmen PPDI untuk senantiasa menerapkan prinsip SIS (Sabar, Ikhlas, Syukur) dalam mewujudkan "Haji Inklusif: Haji Ramah untuk Semua, Setara dalam Pelayanan, Bermartabat dalam Ibadah".

File Presentasi bisa diunduh di link berikut ini: https://ppdi.or.id/publikasi/evaluasi-haji-inklusif-mewujudkan-pelayanan-setara-dan-bermartabat-bagi-jamaah-disabilitas

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Tautan berhasil disalin ke papan klip!