Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Data Kemanusiaan: DPP PPDI Utus Delegasi Lintas Ragam Disabilitas dalam Pelatihan Program SEHATI YEU-MPBI
JAKARTA — Pengumpulan data penyandang disabilitas dalam respons krisis dan tanggap darurat bencana sering kali dihadapkan pada dilema antara kecepatan penanganan dan risiko kebocoran data pribadi. Menjawab tantangan tersebut, YAKKUM Emergency Unit (YEU) bersama Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) menggelar pelatihan pengelolaan dan perlindungan data inklusif di Hotel Ibis Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Pelatihan bertajuk Strengthening Inclusion in Humanitarian Action Through Cluster Mechanism (SEHATI) yang didukung oleh CBM Global ini diikuti 20 peserta perwakilan organisasi kemanusiaan dan kelompok disabilitas. Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PPDI) mengirimkan dua delegasinya, yakni Hasan Basri yang mewakili penyandang disabilitas fisik serta Gheska Prahar mewakili penyandang disabilitas sensorik rungu/Tuli.
Kehadiran delegasi lintas ragam disabilitas ini penting untuk memastikan bahwa setiap instrumen digital yang dikembangkan tidak hanya ramah akses, tetapi juga menangkap kebutuhan riil para penyintas di lapangan.
Transformasi digital melalui penggunaan aplikasi mobile memang mempercepat proses pendataan dan pelaporan di lokasi bencana. Namun, bagi kelompok rentan, data pribadi bukan sekadar angka, melainkan menyangkut martabat dan keselamatan.
Fasilitator dari CBM Global, Dheni Ardian, menekankan bahwa pendataan kemanusiaan harus terdisagregasi secara rinci berdasarkan usia, jenis kelamin, hingga ragam disabilitas. Kendati demikian, pengumpulan data tersebut wajib berjalan beriringan dengan standar Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan prinsip informed consent atau persetujuan pemilik data.
Dinamika diskusi mengemuka saat membahas kondisi darurat krisis di lapangan. Hasan Basri, delegasi DPP PPDI, menyoroti kerentanan keamanan data ketika petugas pendata harus bergerak di wilayah terpencil pascabencana yang mengalami putus jaringan internet (blankspot).
"Bagaimana prosedur pengamanan data apabila proses pengumpulan data dilakukan secara offline di wilayah yang tidak memiliki jaringan internet?" tanya Hasan di hadapan peserta pelatihan.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Dheni Ardian menjelaskan bahwa aplikasi digital Program SEHATI telah dirancang dengan skema perlindungan berlapis. Saat petugas berada di area blankspot, data yang dihimpun akan tersimpan secara lokal di dalam memori perangkat. Untuk mencegah kebocoran, perangkat wajib dipasangi PIN atau kata sandi serta sistem enkripsi data.
Proses sinkronisasi ke server utama baru akan berjalan secara otomatis saat perangkat kembali terhubung dengan jaringan internet. "Apabila perangkat fisik hilang di lapangan sebelum sinkronisasi, mekanisme enkripsi dan pembatasan hak akses berjenjang akan meminimalkan risiko data pribadi dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang," ujar Dheni.
Rangkaian pelatihan tak berhenti pada simulasi aplikasi digital dan diskusi teknis. Konsorsium YEU, MPBI, CBM Global, dan organisasi penyandang disabilitas menyepakati penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Data Pribadi yang akan diturunkan hingga ke tingkat pelaksana tapak.
Langkah ini mempertegas komitmen bersama bahwa aksi kemanusiaan masa depan tidak hanya dituntut cepat dan tepat sasaran, tetapi juga harus menjaga kerahasiaan dan privasi setiap warga terdampak bencana.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar